
KPK memanggil lima orang saksi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ). Pemeriksaan akan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng ,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Salah satu saksi yang dipanggil adalah Sony Agustinus selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya . Kelima saksi yang dipanggil di antaranya: