
Latar Belakang
Otoritas Korea Utara (Korut) mengecam keras rencana Israel untuk menguasai Kota Gaza, Palestina, dengan tegas menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional. Dalam pernyataan resmi, Korut mengecam langkah Israel sebagai tindakan yang tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga menunjukkan niat jahat untuk merebut wilayah Palestina yang diakui dunia.
Fakta Penting
“Keputusan” Kabinet Israel tentang pendudukan penuh Jalur Gaza, Palestina, telah mendapat sorotan keras dari Korut. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut, langkah ini menunjukkan niat Israel untuk merebut wilayah Palestina. Juru bicara tersebut juga menekankan bahwa Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari Palestina.
Dampak
Pernyataan Korut ini menambah tekanan internasional pada Israel, yang sudah lama menjadi pusat kontroversi karena kebijakan terhadap Palestina. Kecaman keras dari Korut juga menunjukkan solidaritas internasional terhadap Palestina dan menyoroti pentingnya hukum internasional dalam menyelesaikan konflik.
Penutup
Dengan kecaman keras ini, Korut tidak hanya memberikan suara bagi Palestina tetapi juga menegaskan pentingnya perdamaian dan penghormatan terhadap hukum internasional. Bagaimana respons internasional terhadap langkah Israel selanjutnya? Dunia akan terus memantau perkembangan ini dengan cermat.