Berita  

“Konsumsi Digital: Mungkinkah Jadi Penyelamat Pajak Negara?”

“Konsumsi Digital: Mungkinkah Jadi Penyelamat Pajak Negara?”

Pendapatan negara merupakan urat nadi pembangunan. Meski ekonomi Indonesia terus tumbuh, namun tax ratio justru stagnan di kisaran 9-10% dalam lima tahun terakhir. Angka ini jauh dari target ideal 15% untuk negara berkembang, bahkan lebih rendah dibanding negara ASEAN lain seperti Thailand (14%) atau Vietnam (16%). Lebih lagi, rata-rata negara OECD atau Asia Pasifik berada di kisaran 19-33%.

Transformasi digital telah mengubah wajah ekonomi Indonesia. Transaksi e-commerce, layanan on-demand, konten digital, bahkan aset kripto tumbuh pesat. Namun, pertumbuhan ini belum sepenuhnya tercermin dalam penerimaan pajak.

Banyak potensi pajak digital yang masih lolos dari garapan pajak, baik secara formal maupun material. Kondisi ini menciptakan tax gap yang makin melebar seiring meningkatnya aktivitas ekonomi digital yang tidak tercatat (underground economy).

Exit mobile version