
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan izin konser atau acara terbit setelah penyelenggara atau EO melunasi royalti lagu . Dasco mengatakan EO harus menunjukkan tanda lunas royalti kepada polisi untuk mendapatkan izin acara.
Hal itu disampaikan Dasco saat membacakan kesimpulan rapat konsultasi bersama Kemenkum, LMKN, VISI, AKSI, membahas royalti lagu, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
“Saya dalam 1-2 minggu terakhir juga sudah kerap koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam rangka pemberian izin untuk konser, misalnya, mereka bersedia, kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta,” ujar Dasco.