Berita  

“Komnas Perempuan Dukung Putusan MK: Hanya 3 Komisi DPR yang Dipimpin Perempuan!”

“Komnas Perempuan Dukung Putusan MK: Hanya 3 Komisi DPR yang Dipimpin Perempuan!”

Komnas Perempuan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD) DPR. Komnas Perempuan berbicara bahwa persentase wanita di kursi DPR masih terbilang minim.

“Saya sangat setuju dengan keputusan MK tersebut karena keterwakilan perempuan di DPR relatif tidak ada kemajuan, sejak DPR periode lalu presentasinya masih di kisaran 21% atau 127 dari 580 anggota DPR,” ujar Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *