Berita  

Komisi VIII DPR: Hukum Tegas untuk Para Pelaku Bully di SMPN Tangsel!

Komisi VIII DPR: Hukum Tegas untuk Para Pelaku Bully di SMPN Tangsel!
Komisi VIII DPR: Hukum Tegas untuk Para Pelaku Bully di SMPN Tangsel!

Siswa SMP 19 Tangerang Selatan (Tangsel) inisial MH (13) meninggal dunia usai sempat menjalani perawatan sepekan di rumah sakit akibat menjadi korban perundungan . Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko meminta pelaku dihukum sesuai aturan.

“Karena pelaku masih di bawah umur maka diproses hukum sesuai aturan,” kata Singgih kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

“(Atau bisa) menjadi pekerja sosial. Disanksi yang mendidik,” sambungnya.

Exit mobile version