Berita  

Komisi III DPR RI Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Mahasiswa Unud

Komisi III DPR RI Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Mahasiswa Unud
Komisi III DPR RI Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Mahasiswa Unud

Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mengecam keras kematian mahasiswa Universitas Udayana TAS (21). Dede mendesak pihak kepolisian dan lembaga penegak hukum untuk tidak hanya memandang kasus ini sebagai kecelakaan, namun juga menyelidiki adanya unsur pidana atau kelalaian yang mungkin terjadi.
“Kasus ini harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap Polri dan lembaga penegak hukum tidak sekadar melihat sebagai kecelakaan, tapi juga menggali apakah terdapat unsur pidana atau kelalaian yang berkonsekuensi hukum,” ujar Dede Indra kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Fakta Penting
Kematian TAS (21) menjadi sorotan publik setelah dugaan perundungan di lingkungan akademik. Komisi III DPR RI menuntut transparansi penuh dalam penyelidikan kasus ini, dengan tujuan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dampak
Kasus ini tidak hanya menjadi masalah internal Universitas Udayana, namun juga mengejutkan dunia pendidikan nasional. Dede Indra menegaskan bahwa perundungan tak boleh terjadi di lingkungan akademik, dan semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan hukum ditegakkan dengan adil.
Penutup:
Dengan dukungan Komisi III DPR RI, publik berharap kasus ini dapat terselesaikan dengan adil dan transparan, menjadi contoh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Exit mobile version