
Latar Belakang
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan aliansi mahasiswa Nusantara (Aman) hari ini, dalam rangka menampung aspirasi terkait pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025), dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ini menjadi momentum penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.
Fakta Penting
Rapat ini menunjukkan komitmen Komisi III DPR RI untuk mendengarkan suara dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa yang memiliki peran strategis dalam memastikan keadilan hukum. Dengan menghadirkan Aliansi Mahasiswa Nusantara (Aman), Komisi III menegaskan bahwa proses pembahasan RKUHAP tidak hanya menjadi urusan internal legislatif, tetapi juga melibatkan stakeholder dari berbagai lapisan masyarakat.
Dampak
Kerjasama antara Komisi III DPR RI dan Aliansi Mahasiswa Nusantara (Aman) ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas RKUHAP yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan menyertakan aspirasi mahasiswa, proses legislasi menjadi lebih transparan dan demokratis, sekaligus mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam pembangunan hukum Indonesia.
Penutup
Rapat ini menjadi contoh nyata bahwa demokrasi Indonesia terus berkembang dengan adanya ruang untuk berbagai suara. Melalui upaya kolaboratif seperti ini, Komisi III DPR RI memperkuat legitimasi RKUHAP sebagai landasan hukum yang adil dan berwawasan kebangsaan. Bagaimana dampak langkah ini terhadap proses legislasi di masa depan? Hanya waktu yang akan membuktikannya.