
Roy Suryo dkk ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menghormati penetapan tersangka Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya.
“Selaku Ketua Komisi III kami hormati keputusan penyidik PMJ yang menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka. Kami percaya para penyidik bekerja profesional dan berintegritas,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).