Berita  

“Kolaborasi Kejaksaan, BPN & Kemenag, Sertifikat Tanah Wakaf Makin Cepat” Transformasi Proses, Solusi Inovatif untuk Masyarakat

“Kolaborasi Kejaksaan, BPN & Kemenag, Sertifikat Tanah Wakaf Makin Cepat” Transformasi Proses, Solusi Inovatif untuk Masyarakat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), lembaga ini membangun kolaborasi lintas instansi dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta berbagai yayasan sosial untuk memastikan layanan hukum dan perlindungan masyarakat berjalan lebih efektif.

Kepala Seksi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjalankan fungsi kejaksaan di luar bidang pidana.

“Saya bersama Bapak Kejari Bandar Lampung, merasakan bahwa saya dalam menjalankan tugas dan fungsi pokok kejaksaan yang selalu dikenal masyarakat hanya penanganan perkara tindak pidana umum, perkara tindak pidana korupsi, ada hal yang sangat belum banyak diketahui oleh masyarakat, yaitu di bidang Datun. Yang mana kita dapat mewakili negara sebagai jaksa pengacara negara untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Bambang kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Exit mobile version