
Latar Belakang
Seiring dengan terus bertambahnya negara yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka, dunia kembali dikejutkan dengan langkah Australia dan Selandia Baru yang menyatakan siap mengakui Palestina. Kedua negara ini menjadi bagian terbaru dari sejumlah negara yang mendukung upaya Palestina untuk mendapatkan pengakuan internasional.
Fakta Penting
Palestina saat ini berstatus sebagai non-member permanent observer state di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meskipun tidak memiliki hak suara dalam pemungutan suara resolusi, Palestina aktif berpartisipasi dalam semua proses PBB, mulai dari Dewan Keamanan hingga Majelis Umum. Dilansir Al-Jazeera pada Senin (11/8/2025), 147 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari 75 persen komunitas internasional mendukung usaha Palestina untuk meraih kemerdekaan.
Dampak
Langkah Australia dan Selandia Baru tidak hanya menambah jumlah negara yang mendukung Palestina, tetapi juga menandakan evolusi politik internasional terkait konflik Palestina-Israel. Perubahan ini diperkirakan akan memberikan dorongan moral bagi Palestina dalam upaya mencapai perdamaian yang lebih adil. Namun, tantangan masih besar, terutama mengingat posisi Israel dan beberapa negara Barat yang belum memberikan pengakuan penuh.
Penutup
Kehadiran Australia dan Selandia Baru sebagai negara terbaru yang mengakui Palestina menunjukkan bahwa momentum untuk mendukung Palestina semakin kuat. Namun, pertanyaan tetap melayang: apakah pengakuan internasional ini akan mendorong langkah konkrit untuk menyelesaikan konflik yang sudah lama ini? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.