
Latar Belakang
Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengingatkan para kader Posyandu untuk menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dalam keterangan tertulisnya, Tri menekankan pentingnya pelayanan dasar sebagai amanah undang-undang untuk memenuhi hak masyarakat.
Fakta Penting
Tri Tito Karnavian mengimbau para kader agar terus bergerak memajukan kesejahteraan masyarakat melalui enam bidang pelayanan dasar. “Jangan ragu, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan tersebut,” ujarnya. Posyandu, kata Tri, tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam pelayanan dasar sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Dampak
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui Posyandu. Dengan enam pelayanan dasar, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari program pemerintah.
Penutup
Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran kader Posyandu dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan menjalankan enam pelayanan dasar, Posyandu dapat menjadi mitra pemerintah yang efektif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.