
Ketua ikatan dokter anak indonesia (IDAI) dr Piprim B Yanuarso belakangan disorot pasca ramai beredar surat edaran dirinya dimutasi secara mendadak. Informasi tersebut bahkan diakui dr Piprim tidak didapatkan langsung dari pihak Kementerian Kesehatan RI, melainkan dari rekan sejawat pada Jumat (25/4/2025).
Hingga Senin (28/4), dr Piprim mengaku belum mendapatkan surat mutasi tersebut seperti yang marak dibicarakan. Meski begitu, surat yang diteken Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya, sudah terkonfirmasi benar adanya oleh Kemenkes RI.
dr Piprim menyesalkan langkah mutasi keputusan Kemenkes RI, yang dinilai jelas menyalahi aturan. Misalnya, dalam edaran MenPAN RB Nomor 21 Tahun 2022 tentang mutasi kepegawaian di Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022, salah satu yang disoroti adalah transparansi mutasi pegawai ASN.