
Wamenlu Arrmanatha Nasir menanggapi kabar makam diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan , yang meninggal terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat, pernah diacak-acak orang tak dikenal pada 27 Juli lalu. Arrmanatha menyebut tindakan tersebut melanggar etika.
“Maksudnya kalau memang ada pengacakan makam, siapapun makam itu diacak-acak tanpa izin dari keluarga ini tentunya kita sangat menyayangkan dan sangat menyesalkan. Itu kan tindakan yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Menurut saya itu kan tindakan yang harusnya melanggar etika dan melanggar hukum harusnya,” kata Arrmanatha di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).