Berita  

Kemenkum Pastikan PP Minerba Diundangkan, Namun Status Publikasinya Masih Misteri

Kemenkum Pastikan PP Minerba Diundangkan, Namun Status Publikasinya Masih Misteri
Kemenkum Pastikan pp minerba Diundangkan, Namun Status Publikasinya Masih Misteri

Kementerian Hukum mengklaim bahwa Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari undang-undang minerba telah diundangkan sebagai PP Nomor 39 Tahun 2025. Namun, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana Putra, mengakui bahwa dokumen tersebut mungkin belum tersedia untuk publik.
Latar Belakang
Peraturan ini menjadi sorotan setelah disebut-sebut oleh legislator, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pemerintah dalam mengelola undang-undang pertambangan. PP Nomor 39 Tahun 2025 diundangkan beberapa minggu lalu, menurut kementerian, namun status publikasinya masih tidak jelas.
Fakta Penting
Dhahana Putra menegaskan bahwa PP Minerba sudah resmi diundangkan, tetapi belum dikonfirmasi apakah sudah diunggah ke situs resmi atau media publik lainnya. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa warga mungkin tidak memiliki akses mudah ke aturan yang penting ini.
Penutup
Kementerian Hukum dipersilakan untuk menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi publik. Dengan pertanyaan yang muncul dari legislator dan masyarakat, penting bagi pemerintah untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut tentang status PP Minerba.
“`
“`plaintext
Judul: PP Minerba Diklaim Sudah Diundangkan, Tapi Legislator Tetap Bertanya
Isi: Kementerian Hukum menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Minerba sudah diundangkan sebagai PP Nomor 39 Tahun 2025. Namun, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana Putra, mengakui bahwa dokumen tersebut belum tentu tersedia untuk umum.
Latar Belakang
Peraturan ini menjadi bahan diskusi setelah disebut-sebut oleh legislator, menimbulkan pertanyaan tentang proses pengundangan dan publikasi. PP Nomor 39 Tahun 2025 diundangkan beberapa minggu lalu, menurut kementerian, namun status publikasinya masih tidak jelas.
Fakta Penting
Dhahana Putra menegaskan bahwa PP Minerba sudah resmi diundangkan, tetapi belum diketahui apakah sudah diunggah ke situs resmi atau media publik lainnya. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa warga mungkin tidak memiliki akses mudah ke aturan yang penting ini.
Penutup
Kementerian Hukum harus memastikan transparansi dan aksesibilitas informasi publik. Dengan pertanyaan yang muncul dari legislator dan masyarakat, penting bagi pemerintah untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut tentang status PP Minerba.
“`

Exit mobile version