Berita  

KemenImipas Raup Rp 9,1 T dari Layanan Imigrasi, Ternyata Begini Cara Kerjanya!

KemenImipas Raup Rp 9,1 T dari Layanan Imigrasi, Ternyata Begini Cara Kerjanya!
KemenImipas Raup Rp 9,1 T dari layanan imigrasi, Ternyata Begini Cara Kerjanya!

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) menyumbang penerimaan negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 9,1 triliun, tepatnya Rp 9.136.720.755.001. PNBP tersebut bersumber dari layanan keimigrasian.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi KemenImipas, Yuldi Yusman, mengatakan capaian PNBP tersebut melampaui target hingga 139,41 persen. Diketahui target PNBP pada periode ini sebesar Rp 6.553.686.050.000.

“Direktorat Jenderal Imigrasi senantiasa menjalankan mandatnya melalui empat fungsi utama keimigrasian, yaitu pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, serta fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” kata Yuldi dalam keterangan tertulis pada Senin (17/11/2025).

Exit mobile version