
Anak berinisial MK (9), yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ternyata memiliki saudara kembar berinisial ASK. Polisi mengungkap ASK juga mengalami kekerasan oleh pelaku.
Dua pelaku yakni ibu kandung korban berinisial SNK (42) dan pasangan sejenisnya berinisial EFalias YA (40) atau yang kerap dipanggil korban dengan sebutan ‘Ayah Juna’. Keduanya kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Ganis Setyaningrum menyebut ASK mengalami bentuk kekerasan yang berbeda dengan korban. Namun, Ganis belum menjelaskan perbedaan yang dimaksud.