Berita  

Kejari Jayawijaya Tegakkan Hukum dengan Program Anti-Bullying di Sekolah

Kejari Jayawijaya Tegakkan Hukum dengan Program Anti-Bullying di Sekolah
Kejari Jayawijaya Tegakkan Hukum dengan Program anti-bullying di Sekolah

Latar Belakang
kejaksaan negeri jayawijaya meluncurkan Program jaksa masuk sekolah (JMS) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Program ini khusus difokuskan pada tema anti-bullying, menekankan pentingnya pemahaman dampak hukum dari perundungan di lingkungan sekolah.
Fakta Penting
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Boston Robert Marganda Siahaan, menjelaskan bahwa pilihan tema bullying dalam program JMS didasarkan pada meningkatnya kasus perundungan di kalangan pelajar. “Kami mengambil tema bullying karena akibatnya fatal, terutama di kabupaten yang lima kemarin. Bullying tidak hanya melukai psikologis korban, tetapi juga berpotensi memicu konflik antar siswa maupun antar kelompok masyarakat,” ujar Boston kepada detikcom.
Dampak
Program JMS tidak hanya menjadi upaya pencegahan bullying, tetapi juga memberikan edukasi hukum yang komprehensif kepada pelajar. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman dan berbudaya hukum.
Penutup
Melalui Program JMS, Kejari Jayawijaya tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga menegakkan hukum sebagai pilar penting dalam masyarakat. Dukungan dari semua pihak diperlukan untuk memastikan program ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

Exit mobile version