
Kejaksaan Agung menyita lima mobil milik Riza Chalid terkait penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Lima kendaraan yang disita itu tidak disertai pelat kendaraan.
“Penyidik temukan memang kondisinya begini, tidak ada pelat nomornya, sengaja untuk menghilangkan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Anang menduga kendaraan tanpa pelat nomor itu sengaja dilakukan Riza untuk menghilangkan barang bukti. Namun, dari hasil penelusuran tim penyidik didapatkan bahwa kelima mobil itu terafiliasi dengan Riza Chalid.