Berita  

Kejagung Resmi Terbitkan DPO Riza Chalid, Ratu Minyak Ditangkap!

Kejagung Resmi Terbitkan DPO Riza Chalid, Ratu Minyak Ditangkap!
Kejagung Resmi Terbitkan DPO Riza Chalid, Ratu Minyak Ditangkap!

Ratu Minyak Ditetapkan sebagai DPO oleh Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Riza Chalid, mantan anggota DPR yang diduga terlibat korupsi dalam pengelolaan minyak mentah, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejagung telah memutuskan untuk secara aktif memburu Riza Chalid setelah ditetapkannya sebagai tersangka korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Latar Belakang
Riza Chalid, yang juga dikenal sebagai “Ratu Minyak” karena perannya dalam bisnis migas, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejagung. Penetapan DPO ini dilakukan setelah penyidik tidak dapat menemukan Riza Chalid di lokasi yang dinyatakan sebagai tempat tinggalnya.
Fakta Penting
– Riza Chalid ditetapkan sebagai DPO pada Jumat (22/8/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU.
– Kejagung tidak memberikan informasi kapan tepatnya DPO tersebut diterbitkan, namun diketahui bahwa Riza Chalid sudah lama tidak muncul dalam radar penyidik.
– Riza Chalid diduga terlibat dalam pengelolaan minyak mentah yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.
Dampak
Penetapan DPO ini menjadi langkah keras Kejagung dalam menegakkan hukum dan memberikan pesan bahwa tidak ada yang dapat lolos dari jeratan hukum, bahkan bagi mereka yang memiliki pengaruh besar di industri migas. Masyarakat dan stakeholder diharapkan memberikan dukungan penuh kepada Kejagung dalam upaya penegakan hukum ini.
Penutup
Dengan ditetapkannya Riza Chalid sebagai DPO, Kejagung menunjukkan komitmen yang kuat dalam perang melawan korupsi. Kasus ini tidak hanya menjadi momentum penting bagi Indonesia, namun juga menjadi contoh bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan dimintai pertanggungjawaban. Bagaimana masyarakat melihat langkah ini? Apakah ini akan menjadi langkah awal untuk memberantas korupsi secara lebih efektif? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Exit mobile version