Berita  

Kegagalan Sistem Hukum: KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Gubernur Bengkulu!

Kegagalan Sistem Hukum: KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Gubernur Bengkulu!
Kegagalan Sistem Hukum: KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Gubernur Bengkulu!

Penyidik KPK telah melimpahkan berkas perkara milik mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) ke jaksa penuntut umum (JPU). Selain Rohidin, penyidik melimpahkan berkas dua tersangka lain dalam kasus yang sama ke jaksa.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pelimpahan itu dilakukan pada hari ini, Jumat (21/3/2025). Adapun dua orang tersangka lain selain Rohidin yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) alias Anca.

“Pada hari ini Jumat, tanggal 21 Maret 2025 telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk 3 tersangka perkara bengkulu (RM, EV, IF) dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

Exit mobile version