Berita  

Ke Mana Larinya Aliran Korupsi Rp 692 M Bos Sritex? Komisaris Utama Jadi Tersangka

Ke Mana Larinya Aliran Korupsi Rp 692 M Bos Sritex? Komisaris Utama Jadi Tersangka
Ke Mana Larinya Aliran Korupsi Rp 692 M Bos Sritex? Komisaris Utama Jadi Tersangka

Latar Belakang
Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana kredit sebesar Rp 692 miliar dari bank milik negara. Dana tersebut seharusnya digunakan sebagai modal kerja perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan, namun justru dialihgunakan untuk membeli tanah di beberapa daerah.
Fakta Penting
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan bahwa Iwan menerima Rp 543 miliar dari Bank BJB dan Rp 149 miliar dari Bank DKI. Namun, dana tersebut tidak digunakan untuk tujuan yang ditetapkan. “Dana disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif, yang tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya,” kata Qohar.
Dampak
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dana kredit dan akuntabilitas pengelolaan uang negara. Masyarakat juga prihatin atas kerugian yang ditimbulkan bagi perusahaan dan negara.
Penutup
Ke Mana Larinya Aliran Korupsi Rp 692 M Bos Sritex? Kasus ini menjadi reminder bahwa korupsi tidak hanya merugikan finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik.

Exit mobile version