
KPK mengungkap tiga anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) yang menjadi tersangka suap dan pemotongan anggaran proyek menagih fee ke Kadis PUPUR OKU menjelang Lebaran. Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo menilai korupsi yang dilakukan pejabat OKU menggunakan modus lama.
“Apresiasi KPK berhasil membongkar perkara suap antara pihak Pemda, DPRD dan Swasta di OKU. Menurutnya ini walau pemainnya baru, namun modus korupsinya gaya lama di daerah untuk memainkan anggaran rakyat,” kata Yudi kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, modus lama itu dimulai dari DPRD yang menggunakan kewenangan mereka untuk mengesahkan APBD tahun berjalan dan bersepakat dengan pihak pemda karena saling menguntungkan. Kemudian, lanjutnya, dicarilah anggaran OPD terbesar, dalam kasus ini adalah Dinas PUPR karena diyakini mark up bisa besar-besaran untuk proyek fiktif renovasi, pembangunan gedung, hingga pengerjaan jalan.