Berita  

Kasus Ijazah Palsu: Pengacara Tepis Kriminalisasi, Jokowi Diam 2 Tahun

Kasus Ijazah Palsu: Pengacara Tepis Kriminalisasi, Jokowi Diam 2 Tahun
Kasus Ijazah Palsu: Pengacara Tepis Kriminalisasi, Jokowi Diam 2 Tahun

Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi ), Yakup Hasibuan, menepis anggapan kliennya melakukan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu. Dia menyatakan tidak benar jika Jokowi ingin memenjarakan orang.

“Kalau narasi-narasi yang seperti kriminalisasi, itu sangat kita sayangkan lah. Bahwa ini settingan, bahwa Pak Jokowi ingin menjatuhkan orang itu ke penjara itu sangat tidak benar, menyesatkan dan kita sangat sayangkan,” kata Yakup kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Diketahui, Jokowi melaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah tekait tudingan ijazah palsu. Yakup membantah adanya upaya kriminalisasi di balik pelaporan itu.

Exit mobile version