
Kasus balita berinisial E (1) asal Sidoarjo yang mengalami luka di wajah dan tubuhnya usai dititipkan di sebuah daycare di Surabaya Timur berakhir damai. Orang tua E telah resmi mencabut laporan di Polda Jatim setelah dua bulan berjalan.
“Iya, sudah cabut laporan,” kata SR, ayah E, dilansir detikJatim , Kamis (21/8/2025).
SR menjelaskan perdamaian tercapai setelah pihak daycare mengakui kesalahan sekaligus bersedia bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa anaknya pada 4 Juni lalu.