Berita  

Kapuspen TNI: Mayjen Novi Ditarik Mundur dari Bulog, Statusnya Kini Staf Khusus

Kapuspen TNI: Mayjen Novi Ditarik Mundur dari Bulog, Statusnya Kini Staf Khusus
Kapuspen TNI: Mayjen Novi Ditarik Mundur dari Bulog, Statusnya Kini Staf Khusus

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, memberikan keterangan resmi bahwa Mayjen Novi Helmy Prasetya, mantan Dirut Perum Bulog, telah ditarik mundur dari jabatannya di TNI. Dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Kristomei mengungkap bahwa Mayjen Novi kini hanya bertindak sebagai staf khusus tanpa jabatan formal.
Latar Belakang
Perubahan status Mayjen Novi terjadi sebagai dampak dari pengesahan UU TNI oleh DPR. Sebelumnya, Mayjen Novi menjabat sebagai Danjen Akademi TNI, namun kini ditempatkan sebagai staf khusus Panglima TNI.
Fakta Penting
Kristomei menyebutkan bahwa posisi staf khusus tidak memiliki kewenangan atau jabatan resmi di TNI. Proses administrasi terkait status Mayjen Novi sedang diurus dan diperkirakan cepat selesai.
Dampak
Kebijakan ini menarik perhatian publik, terutama karena Mayjen Novi sebelumnya menjabat sebagai Dirut Bulog. Masyarakat menanti langkah selanjutnya dari pihak TNI dan Bulog setelah perubahan status ini.
Penutup:
Dengan perubahan status Mayjen Novi, terbuka pertanyaan tentang masa depan mantan Dirut tersebut dan dampaknya terhadap struktur TNI dan Bulog.

Exit mobile version