
Tujuh anggota Brimob pelindas driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan telah dipatsus atau ditahan di rutan Mabes Polri. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengupayakan sidang etik ketujuhnya akan digelar secepatnya.
“Kita upayakan secepatnya,” kata Irjen Abdul Karim saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (30/8/2025).