
Jaro pemerintah atau kepala desa kanekes, Oom, menanggapi kasus begal yang dialami oleh Repan (16) warga masyarakat adat Baduy Dalam hingga viral di media sosial (medsos). Oom meminta pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Harus segera (ditangkap), polisi tidak mungkin mereka tidak bisa mencari pelaku, karena mereka melindungi dan melayani masyarakat. Dan (pelaku) perlu dihukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Oom kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Oom mengungkapkan kasus pembegalan yang terjadi di Cempaka Putih, Jakarta, itu telah mengakibatkan korban mengalami luka bacok di tangan kiri. Oom menyatakan korban merupakan cucu Puun atau pemimpin adat Baduy Dalam, Yasih.