
Pengembangan Berita Mengejutkan
Seorang Kepala Desa (kades) berinisial RD (36) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial MS (45) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi sorotan polisi setelah diduga menggunakan dan mendistribusikan narkoba jenis sabu. Operasi tangkap tangan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Mamuju, menurut pernyataan Kasi Humas Ipda Herman Basir, yang dilansir detikSulsel pada Senin (4/8/2025).
Latar Belakang
Kedua pejabat publik ini ditangkap karena diduga terlibat dalam penggunaan dan perdagangan narkoba, yang semakin menjadi masalah serius di daerah tersebut. Operasi ini menunjukkan upaya keras polisi untuk membersihkan lingkungan dari pengaruh narkoba, bahkan di kalangan petugas publik.
Fakta Penting
– RD, seorang kades, dan MS, ASN, ditangkap atas dugaan penggunaan dan pengedaran sabu.
– Operasi ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Mamuju, menunjukkan komitmen keras dalam melawan narkoba.
– Pernyataan resmi dari Ipda Herman Basir menegaskan bahwa kedua tersangka ditangkap setelah penyelidikan menyeluruh.
Dampak
Skandal ini menimbulkan keprihatinan atas moralitas pejabat publik, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya pencegahan dan pengawasan terhadap penggunaan narkoba di tingkat lokal.
Penutup
Kasus ini bukan hanya tentang penangkapan, tetapi juga menyoroti kebutuhan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan di kalangan pejabat publik. Dengan harapan, kasus seperti ini tidak terulang dan masyarakat dapat merasa lebih aman.