Berita  

[judul pertama]

[judul pertama]
[judul pertama]

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menyampaikan data transaksi judi online di Indonesia sejak tahun 2017 hingga semester I tahun 2025. Selama periode itu, transaksi judi online di Indonesia tercatat mencapai Rp 976,8 triliun.

“Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp 976,8 triliun,” kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam acara FGD bertajuk ‘Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online’ di BSD, Serpong Damai (BSD), Tangerang, Kamis (30/10/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *