Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Latar Belakang
Juwita (23), wartawati muda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya, oknum TNI AL berpangkat kelasi satu, inisial J. Kasus ini mengejutkan publik dan menimbulkan sorat kritik terhadap disiplin anggota TNI.
Fakta Penting
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, telah memberikan respon tegas terkait kasus ini. Dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025), Laksamana M Ali menyatakan bahwa pelaku, Kelasi Satu J, akan dijatuhkan hukuman berat. “Oh iya, kita hukum berat!” ujarnya kepada wartawan.
Dampak
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan internal TNI. Sejumlah pihak menilai perlu revisi aturan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Penutup
Dengan kasus Juwita, masyarakat diingatkan tentang pentingnya perlindungan terhadap wartawan, khususnya dalam konteks kekerasan yang melibatkan oknum petugas negara. Harapan besar terhadap langkah konkret dari KSAL untuk memastikan keadilan dan pencegahan kasus serupa di masa mendatang.

Exit mobile version