Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Latar Belakang
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menetapkan skema ganjil-genap sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Ini merupakan upaya untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan masyarakat. Namun, pelaksanaannya tidak hanya mengandalkan disiplin masyarakat, tetapi juga didukung oleh teknologi canggih, yaitu Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Fakta Penting
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, mengungkapkan bahwa ETLE statis akan menjadi alat utama untuk memantau dan menindak pelanggar skema ganjil-genap. Kamera tilang elektronik ini telah dipasang di beberapa ruas jalan tol yang biasa menjadi titik mudik. “Dakgarnya menggunakan ETLE statis,” kata Slamet, yang menegaskan komitmen Polri untuk memastikan pelaksanaan aturan ini secara efektif.
Dampak
Penerapan ETLE diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran ganjil-genap dan meningkatkan disiplin lalu lintas di jalan tol. Namun, ini juga menjadi ujian bagi masyarakat untuk lebih memahami dan taat terhadap aturan yang ditetapkan. Dengan teknologi ini, Polri berharap dapat menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan aman selama Lebaran 2025.
Penutup
Siap-siap Ganjil Genap saat Mudik Lebaran Diawasi ETLE menjadi peringatan yang tidak bisa diabaikan bagi para pengendara. Dengan adanya ETLE, pelanggaran lalu lintas tidak akan lolos dari pengawasan. Apakah Anda siap untuk mematuhi aturan ini dan menjadi bagian dari perubahan positif di jalan?

Exit mobile version