![[judul]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/11/featured_1764203158866.jpg)
Posisi pucuk kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah bergejolak. Hasil rapat Rais Aam terbaru, diputuskan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi berstatus Ketua Umum.
Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang tindak lanjut keputusan rapat syuriyah PBNU yang tertanda tangani Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada 25 November 2025. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari risalah rapat sebelumnya yang meminta Gus Yahya mundur dari posisi Ketua Umum.
Di surat terbaru, diputuskan Gus Yahya tidak lagi berstatus Ketua Umum terhitung sejak 26 November. Gus Yahya disebut tidak lagi berwenang menggunakan hak atas jabatan Ketua Umum.