Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Polda Sumut menonaktifkan Kepala Bidang (Kabid) Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama. Polda Sumut memastikan keduanya diproses sesuai aturan.

“Kabid propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap pemberitaan yang viral di social media ,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan dilansir detikSumut , Selasa (25/11/2025).

Ferry mengatakan langkah penonaktifan dua pejabat di Bid Propam menunjukkan Polda Sumut terus menjaga integritas institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap informasi yang berkembang akan direspons secara cepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Exit mobile version