Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah merespons kritik soal keterlibatan anggota TNI dalam penindakan tambang timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dia mengatakan keterlibatan TNI memiliki dasar hukum.

“Keterlibatan TNI dalam penanganan tambang ilegal memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bagian dari tugas negara untuk menjaga kedaulatan serta melindungi kepentingan nasional,” kata Freddy, Sabtu (22/11/2025).

Dia mengatakan dasar hukum keterlibatan TNI itu diatur dalam Perpres 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bertujuan menertibkan pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *