![[judul]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/11/featured_1762224062873.jpg)
Seorang siswi di China mengalami gangguan mental setelah menonton film horor di sekolah. Film horor tersebut ditonton dalam sebuah sesi belajar mandiri. Dalam gugatan di pengadilan, keluarga pasien menang dan penyedia asuransi sekolah harus membayar kompensasi sekitar 9.182 yuan (Rp 21,3 juta).
Dikutip dari South China Morning Post, kejadiannya berawal di Oktober tahun 2023, di sebuah sekolah di Hengzhou, Nanning, wilayah otonomi Zhuang. Pada saat itu, guru yang ditugaskan sedang cuti sementara dan kelas dijalankan sebagai sesi belajar mandiri.
Selama waktu itu, beberapa siswa mengusulkan menonton film. Setelah mendapat persetujuan penuh dari wali kelas, serta seluruh siswa, diputuskan untuk menonton film horor yang tak diungkapkan judulnya.






