![[judul]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/10/featured_1761902756235.jpg)
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan modus investasi trading crypto memalsukan ATM hingga nama perusahaan. ATM itu digunakan untuk menampung duit kejahatan.
“Semua uang korban tersebut ditransfer ke rekening atas nama perusahaan di berbagai bank,” kata Kasubdit III Ditsiber AKBP Raffles Langgak Putra kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).