![[judul]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/10/featured_1759736426135.jpg)
Direktorat Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba menuju ke Sumatera Barat. Dua orang terrsangka dan empat bungkus sabu disita dalam operasi tersebut.
Dua tersangka, pria berinisial RMN (25) dan AMCS (31) ditangkap pada Senin (22/9). Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 1 yang dipimpin oleh Kompol Yogie Pramagita, usai mendapatkan informasi terkait barang haram ini.
“Berdasarkan penyelidikan tim, diketahui sebuah mobil yang mengangkut sabu sedang berada di Tol Bangkinang. Tim langsung melakukan pengejaran hingga Gerbang Tol XIII Koto Kampar, dan dilakukan penangkapan” terang Dirnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Senin (6/10/2025).