Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan di kos Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi juga akan mendalami soal teror yang dialami oleh pihak keluarga.

“Untuk masalah teror yang diterimanya, surat kaleng yang berisi styrofoam dengan simbol-simbol, tiga simbol tertentu, sudah diterima oleh penyelidik di Direktorat Kriminal Umum, itu pada tanggal 22 Juli 2025,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Reonald mengatakan simbol dalam surat kaleng itu sudah diserahkan keluarga kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak keluarga sebelumnya mengungkap adanya kiriman amplop berisikan gabus putih berbentuk bintang, hati, dan bunga Kamboja saat pengajian.

Exit mobile version