Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Seorang warga negara asing (WNA) berinisial BMA dideportasi dari Indonesia ke Suriah. WNA itu dideportasi akibat membuat onar dan melakukan tindakan membahayakan di salah satu hotel kawasan Kalibata , Jakarta Selatan (Jaksel).

“Kami menjalankan tugas secara tegas, profesional, dan berlandaskan hukum. Deportasi ini merupakan langkah penegakan aturan demi menjaga ketertiban masyarakat dan keamanan negara,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, Kamis (4/9/2025).

Kantor imigrasi jaksel melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menjelaskan WN asal Timur Tengah itu berbuat onar pada bulan lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *