![[judul]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/09/featured_1756969552536.jpg)
Pemerhati sejarah Aceh menyoroti situs makam permaisuri (istri) sultan iskandar muda yakni Putroe Sani (1607-1636 M) di Gampong Runtoh, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Aceh, yang tidak terurus. Padahal makam itu sudah ditetapkan sebagai situs cagar budaya .
“Makam permaisuri dari Sultan Iskandar Muda tersebut tak terurus atau terbengkalai,” kata Pemerhati sekaligus Budayawan Aceh Tarmizi A Hamid alias Cek Midi di Banda Aceh, dilansir Antara, Kamis (4/9/2025).
Pernyataan itu disampaikan setelah ia bersama dua pemerhati sejarah Aceh lainnya yaitu Arkeolog Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Husaini Ibrahim dan dosen UIN Ar-Raniry Hasan Basri M Nur berkunjung ke lokasi makam sang permaisuri Sultan Iskandar Muda tersebut.