Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Latar Belakang
Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI terus menjadi sorotan publik menjelang pengesahan di DPR RI. Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa mengecam perubahan ini, menyatakan keberatan terhadap konten RUU yang dinilai mengancam kewenangan sipil dan struktur TNI.
Fakta Penting
Berdasarkan catatan detikcom, Kamis (20/3/2025), Koalisi Masyarakat Sipil hingga mahasiswa menggelar aksi protes, mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap revisi UU TNI. Meski demikian, DPR RI tetap melanjutkan tahapan pengesahan, dengan rancangan RUU ini dijadwalkan disahkan pada rapat paripurna hari ini.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, membenarkan agendanya, menyatakan bahwa RUU TNI akan ditetapkan sebagai Undang-Undang usai rapat paripurna. Namun, polemik seputar revisi ini tidak mereda, dengan berbagai pihak mengecam keputusan DPR.
Dampak
Pengesahan RUU TNI di tengah kritikan keras menimbulkan pertanyaan tentang proses demokratisasi legislatif di Indonesia. Banyak pihak khawatir perubahan ini akan memberikan dampak jangka panjang pada hubungan antara TNI dengan masyarakat sipil.
Penutup
Revisi UU TNI terus menjadi titik kontroversi, dengan polemik yang menyangkut ruang lingkup kewenangan, transparansi, dan dampak sosial. Sebagai negara demokratis, penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan undang-undang mendapat legitimasi publik yang kuat.

Exit mobile version