![[judul]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/08/featured_1755745273019.jpg)
pelat nomor kendaraan dinas Mahkamah Agung (MA) RI kini tak lagi menggunakan RI 8. MA kini punya pelat nomor khusus dengan kode ‘MA’ .
Pelat nomor khusus ‘MA’ ini diumumkan pada saat peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung, pada Selasa (19/8/2025) lalu. Pelat nomor tersebut menjadi kado bagi MA di hari ulang tahun yang ke-80.
Pelat nomor ‘MA 1’ ini dikeluarkan secara resmi oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam surat Nomor B/11573/VI/YAN.1.2./2025/Korlantas yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho, tanggal 12 Juni 2025. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu berpelat putih dengan tulisan ‘MA’ warna hitam.