![[judul 1]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/10/featured_1761524732542.jpg)
Sidang putusan praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah terkait status tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis digelar hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dari keterangan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10), sidang putusan praperadilan Delpedro Marhaen Rismansyah akan digelar di ruang sidang 04. Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB.
“Putusan hakim ruang sidang 04,” demikian tertulis pada laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.