
KPK mengungkap modus licik dalam dugaan korupsi kuota haji 2024 yakni sengaja dibuat mepet pelunasannya agar bisa dijual ke calon haji lain. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga modus itu diniatkan dari awal untuk diperjualbelikan.
“Jadi itu kalau toh mepet 5 hari itu untuk trik aja, memang supaya yang sudah antre 5 tahun atau 6 tahun kemudian tidak bisa berangkat dan akhirnya terjual untuk yang tidak perlu antre. Nah haji biasa antreannya sampai 20 bahkan 30 tahun, haji plus 5 sampai 6 tahun,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).