Berita  

“Jaksa Ungkap Daftar Korporasi Diperkaya di Kasus Korupsi BBM Rp 285 T: Siapa yang Meraup Keuntungan?”

“Jaksa Ungkap Daftar Korporasi Diperkaya di Kasus Korupsi BBM Rp 285 T: Siapa yang Meraup Keuntungan?”

Jaksa mengungkap daftar korporasi dan orang yang diperkaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada 2018-2023. Jaksa mengatakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 285 triliun.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/10/2025). Terdakwa dalam sidang ini ialah:

1. Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, 2. Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, 3. Muhamad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, 4. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, 5. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *