Berita  

Istri Terbakar saat Suami Bakar Rumah di Cakung, Polisi Dampingi Medis & Psikologis

Istri Terbakar saat Suami Bakar Rumah di Cakung, Polisi Dampingi Medis & Psikologis
Istri Terbakar saat Suami Bakar Rumah di Cakung, Polisi Dampingi Medis & Psikologis

Dua Tindakan Polisi Dampingi Istri yang Terbakar di Cakung
Polres Metro Jakarta Timur memberikan pendampingan terhadap S (33), istri yang terbakar saat suami korban, MA (29), membakar rumahnya di Cakung, Jakarta Timur. Pendampingan dilakukan secara medis dan psikologis.
Kasus Kekerasan Rumah Tangga yang Berat
Kasus ini dijelaskan sebagai kekerasan dalam rumah tangga yang sangat berat dan tidak bisa ditoleransi. Pelaku, MA (29), sudah diamankan oleh pihak kepolisian. S (33), korban, mendapat perhatian medis dan psikologis intensif.
Penegakan Hukum Tuntas
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tuntas dan transparan. “Korban sudah kami dampingi, dan pelaku sudah dalam penanganan kami,” ujar Sri Yatmini kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
Dampak Sosial Kasus Ini
Kasus ini mengejutkan masyarakat dan menjadi perhatian publik karena menyerukan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan rumah tangga. Polres Metro Jakarta Timur menekankan pentingnya solidaritas masyarakat dalam mendukung korban dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang sesuai.
Penutup
Kasus ini menjadi reminder penting bahwa kekerasan dalam rumah tangga harus ditangani dengan serius. Dengan pendampingan yang komprehensif, diharapkan korban dapat kembali membangun kehidupan yang lebih baik.

Exit mobile version