Berita  

“Info Pencairan Bansos PKD KLJ, KPDJ, dan KAJ Agustus 2025: Wajib Ketahui Sebelum Terlambat!”

“Info Pencairan bansos pkd KLJ, KPDJ, dan KAJ Agustus 2025: Wajib Ketahui Sebelum Terlambat!”

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial telah mencairkan bansos PKD KLJ, KPDJ dan KAJ untuk bulan Agustus tahun 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap mulai 25 Agustus 2025 sebesar Rp. 300.000/bulan.

Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Jakarta, penerima bansos KLJ, KPDJ dan KAJ pada Agustus 2025 adalah penerima bansos yang telah lolos pemadanan data secara berkala dan terus menerus dari berbagai sumber.

Exit mobile version