
Indonesia mengecam serangan udara Israel ke Doha, Qatar, yang diklaim menargetkan para pemimpin senior Hamas. Serangan itu dinilai sebagai pelanggaran keras terhadap hukuman internasional.
“Serangan Israel ke Doha, Qatar, pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan,” tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam akun X, dikutip detikcom, Rabu (10/9/2025).
“Serangan ini beresiko mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan,” tambahnya.