
Di Hari Sumpah Pemuda Ke-97, Bendera Merah Putih Diminta Berpijar
Pada 28 Oktober 2025, Indonesia akan mengayakan Hari Sumpah Pemuda yang ke-97. Menjelang peringatan ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengeluarkan imbauan spesial kepada masyarakat: mengibarkan bendera Merah Putih di setiap rumah, kantor, atau tempat umum.
Latar Belakang Imbauan
Imbauan ini tertuang dalam Pedoman Pelaksanaan 97 Tahun Sumpah Pemuda yang dirilis oleh Kemenpora. Dalam dokumen tersebut, poin 3A di bagian keempat (IV) menyebutkan:
“Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025.”
Langkah ini tak hanya sebagai simbol patriotisme, namun juga untuk meningkatkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
Fakta Penting
– Imbauan ini ditujukan untuk semua lapisan masyarakat, dari individu hingga instansi pemerintah dan swasta.
– Bendera Merah Putih diharapkan terlihat sejak pagi hingga malam hari pada tanggal tersebut.
– Kemenpora juga mengajak masyarakat untuk mempelajari sejarah Sumpah Pemuda guna memperkuat pemahaman tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Dampak Sosial
Imbauan ini diharapkan mampu menghidupkan semangat patriotisme di tengah masyarakat, terutama di era digital saat ini. Melalui pengibaran bendera, masyarakat dapat mengekspresikan rasa cinta tanah air secara nyata. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan menjadi momentum untuk lebih menghargai dan memelihara nilai-nilai Sumpah Pemuda.
Penutup
Hari Sumpah Pemuda adalah momen penting untuk merefleksikan perjuangan para pemuda di masa lalu. Dengan mengibarkan bendera Merah Putih pada 28 Oktober 2025, kita tidak hanya menghormati sejarah, namun juga ikut membangun cita-cita persatuan yang terus terjaga hingga generasi mendatang. Bersama-sama, mari tunjukkan rasa cinta dan bangga kepada Indonesia!